Asa
Fiqhia
13010114120051
Bahasa
dan Sastra Indonesia
Semester
I
Kelas
B
Jawaban Soal Ujian
1.
Perbedaan Pengertian
Istilah ilmu sastra dalam buku Pengantar Pengkajian Sastra karya Redyanto Noor bagian
dari sastra yang mempunyai ciri-ciri keilmuan , yaitu objek, teori, metode.
Artinya, sastra dapat berlaku sebagi objek atau subjek penelitian. Dapat
dipakai sebagai perangkat teori yang dijadikan alat penelitian, misalnya teori
satra, kritik sastra dan sebagainya.
Sedangkan Pengertian
Istilah pengetahuan sastra sendiri Ialah segala macam bentuk informasi sastra
yang ada dipermukaan seperti misalnya judulnya, isinya, covernya, harganya dan
lain-lain tanpa referensi apa pun.
Pengertian Istilah
karya sastra adalah karangan yang mengandung nilai-nilai kebaikan yang ditulis
dengan bahasa yang indah. Karya sastra juga digolongkan sebagai karya seni yang
bersifat kreatif.
2.
Pada Hakikatnya
karya sastra bersifat fiktif dan imajinatif. Meskipun demikian tapi tetap
mengacu pada realitas dunia nyata. Karna sejatinya bahan untuk menciptakan
karya sastra itu diambil dari gambaran pengarang itu semdiri tentang kehidupan.
Fungsi karya sastra
1)
Dulce et Utile
(menyenangkan dan berguna). Berguna karena pengalaman jiwa yang dibeberkan
dalam konkretasi cerita dan Menyenangkan karena cara pembeberannya.
2)
Karthasis
(pencucian emosi)
Membebaskan
pembaca sekaligus pengarang dari tekanan emosi, batin dan perasaan.
3)
Sebagai karya
seni dan Komoditi
4)
Sebagai alat
untuk memajukan kebudayaan dan mengembangkan peradaban.
3.
Pengertian Jarak
estetika adalah jarak antara realitas karya sastra dan realitas sehari-hari.
Dalam penerapannya Ada
sastrawan yang mengatakan semakin jauh jarak estetika suatu karya sastra maka
semakin bernilai senilah karya sastra tersebut. Sebaliknya jika jarak estetika
suatu karya sastra itu dekat maka karya satra itu dianggap tidak bernilai.
4.
Masih menurut
buku Pengantar Pengkajian Sastra yang ditulis oleh bapak Redyanto Noor, Ilmu
satra mencakup 3 bidang diantaranya:
1)
Teori satra
adalah cabang ilmu sastra yang mempelajari teori kesusastraan, meliputi latar
belakang sastra, istilah-istilah sastra, konsep (pengertian-pengertian) sastra,
prinsip-prinsip (dasar-dasar) umum sastra, bermacam-macam gaya, komposisi,
genre (jenis-jenis), pendekatan dan sebagainya.
2)
Sejarah sastra
adalah cabang ilmu sastra yang mempelajari/menyusun perkembangan sastra dari
awal hingga yang terakhir, mencakup sejarah lahirnya karya sastra, jenis-jenis
sastra, perkembangan gaya, masalah periodisasi (pembabakan) sastra, kronologi,
dan dialektika peristiwa-peristiwa sastra, perkembangan pemikiran manusia yang
mengemuka dalam karya satra, perkembangan aliran-aliran sastra, dan sebagainya.
3)
Kritik sastra
adalah cabang ilmu sastra yang mempelajari (menelaah) karya sastra dengan
langsung memberikan pertimbangan baik dan buruk, kekurangan dan kelebihanatau
bernilai tidaknya sebuah karya sastra.
Tiga
bidang ilmu sastra tersebut dalam penerapannya saling berkaitan, saling mengisi
dan melengkapi. Artinya implementasi kritik sastra membutuhkan teori sastra misal
untuk mengkritik suatu novel dan sejarah sastra misal untuk mengetahui
orisinalitas sebuah karya sastra.
Sejarah sastra membutuhkan teori sastra untuk dapat
menyusun sejarah kelahiran, pertumbuhan, dan perkembangan karya sastra yang
akurat dan objektif dibutuhkan teori penggolongan satra. Dan kritik sastra
msalnya , begitu pula teori sastra membutuhkan
sejarah dan kritik sastra untuk menentukan penting tidaknya atau bernilai
tidaknya sebuah karya sastra/ peristiwa sastra.
Teori sastra membutuhkan kritik sastra misalnya
untuk menyusun teori tentang gaya, teknik bercerita dan sebagainya. Teori
sastra juga membutuhkan sejarah satra misalnya untuk menyususn teori tentang
angkatan, aliran, dan sebagainya.
5.
Pendekatan dalam
telaah karya sastra ada dua yaitu:
1)
Pendekatan
Intrinsik adalah telaah karya sastra dengan menganalisis unsur-unsur yang
membangun sebuah karya sastra dari dalam. Unsur-unsur tersebut antara lain:
tema, amanat, alur, plot, sudut pandang dan perwatakan/penokohan.
2)
Pendekatan
Ekstrinsik adalah telaah karya sastra dengan memperhatikan unsur-unsur yang
membangun karya sastra dari luar seperti: latar belakang penciptaan karya,
kondisi masyarakat pada saat diciptakannya karya dan pandangan hidup pengarang.
Sedangkan unsur
intrisik karya sastra fiksi adalah tema, amanat, alur, plot, sudut pandang,
tokoh/penokohan, dan gaya bahasa. Unsur Intrisik Puisi sendiri ada 14
diantaranya: Tema, Tipografi, Nada, Rasa, Perasaan, Enjambemen, Kata konkret,
Diksi, Akuilirik, Rima, Verivikasi, Majas, dan Citraan.
6.
Pendekatan dalam
Kritik sastra:
1)
Pendekatan
Mimetik, pendekatan ini bertolak pada pandangan bahwa suatu karya sastra adalah
gambaran atau rekaan dari dunia dan kehidupan manusia.
2)
Pendekatan
Pragmatik, pendekatan ini melihat kegunaan suatu karya sastra. Kegunaan ini dilihat
dari segi hiburan, estetika, pendidikan, dan hal lainnya.
3)
Pendekatan
ekspresif, pendekatan yang menekankan analisis pada kemampuan pengarang dalam
mengekspresikan atau menuangkan idenya dalam wujud sastra. Biasanya pendekatan
ini untuk mengkaji
4)
Pendekatan
Objektif, Pendekatan ini melihat karya sastra sebagai karya yang berdiri sendiri.
Karya sastra adalah objek yang mandiri dan memiliki dunianya sendiri.
7.
Sastra
berhubungan dengan Psikologi karena:
1)
Penelitian jiwa pengarang sebagai tipe/individu.
2)
Penelitian proses penciptaan.
3)
Penelitian tipe‑tipe jiwa dan norma‑norma dalam karya
sastra.
4)
Pengaruh sastra terhadap masyarakat
Sastra
berhubungan dengan Sosiologi karena :
1) Unsur-unsur dalam sastra
bersifat sosial
2) Sastra merupakan representasi kehidupan
3)
Kehidupan adalah kenyataan sosial yang dapat menjadi objek penciptaan sastra
8.
Berberapa sifat
yang membedakan bahasa karya sastra dengan bahasa sehari-hari atau bahasa
karangan ilmiah adalah:
a.
Bahasa sehari-hari atau bahasa karangan
ilmiah bersifat denotatif artinya bahasa yang hanya menunjuk pada
pengertian primer seperti yang umum terdapat dalam kamus. Contoh Planet =
Planet, benda di luar angkasa yang berbentuk bulat dan melakukan rotasi serta
beergerak mengelilingi matahari. Seperti planet Bumi, Planet Mars, Planet
Yupiter, dan sebagainya.
b.
Sedangkan Bahasa
sastra bersifat, antara lain:
a)
Konotatif
Konotatif
artinya selain bermakna denotative, maknanya sengaja ditautkan dengan
pengertian lain, diberi atau ditambah sehingga mempunyai kemungkinan banyak
tafsiran, makna ganda, penuh homonym, dan diresapi asosiasi. Satu kata dalam
bahasa sastra akan mengasosiasikan pikiran kita kepada kejadian yang pernah,
sedang, atau akan berlaku dalam bayangan pikiran.
Contoh: Bunga
= melambangkan keindahan, keelokan dan kecantikan.
b)
Ekspresif
Ekspresif artinya mempunyai kemampuan mengungkapkan jiwa, perasaan, gagasan
pengarang.
Contoh: mentari bersinar dengan cerahnya
Aku melangkah dengan
penuh semangat di dada
Dua baris mengungkapkan
bahwa sang pengarang sedang merasa bahagia dan penuh semangat di hari itu.
c)
Sugestif
Sugestif artinya secara sadar atau tidak, langsung atau tidak, bahasa
maupun menyarankan, mempengaruhi jiwa / perasaan / asosiasi pembaca / pendengar.
Contoh: Bedah perutnya masih setan ia. (Rendra: BTAK) Meskipun
perutnya sudah terluka parah tetapi masih mengamuk seperti setan. Kata bedah
perut member sugesti betapa ngerinya luka yang diderita. Kata setan memberi
sugesti lupa diri.